Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terjemah Bab Dzohir dan Muawwal serta Penjelasannya - Kitab Al Waraqat

Terjemah Kitab Ushulul Fiqh : Al - Waraqat
Kitab Ushulul Fiqh : Al - Waraqat

Kitab Al Waraqat lengkapnya Al-Waraqat fi Ushul Al-Fiqh (الورقات في أصول الفقه) kitab yang membahas ushul fikih mazhab Asy-Syafi’i. Kitab Waraqat tidak membahas fikih dan  akidah. Pembahasan ushul fikih membahas ilmu kaidah dan rambu-rambu bagaimana fikih diproduksi. Jadi ilmu ushul fikih itu ilmu kerangka pikir. Ilmu ushul fikih adalah ilmu yang membentuk metode berpikir fikih dan nalar syar’i dalam Islam.

Secara bahasa, waraqat berarti lembaran-lembaran kertas. Materi yang tertulis di dalamnya adalah seputar definisi-definisi penting seputar ushul fikih, tanpa menjelaskan satu demi satu dengan penjabaran yang panjang lebar. Artinya, al-Waraqat hanyalah kitab pengantar ushul fikih

Nama Pengarang Kitab al-Waraqat adalah Imam Haramain. Imam Haramain bernama lengkap Abu al-Ma’ali Dliya’ ad-Din Abdul Malik bin Abdullah bin Yusuf bin Muhammad al-Juwaini. Al-Juwaini itu nisbat kepada daerah asalnya, Juwain, yang masuk wilayah Nisyapur atau Naisabur, sebuah kota di Iran. Imam Haramain lahir  tanggal 18 Muharram 419 H. Julukan Imam Haramain disematkan pada dirinya karena ia pernah menjadi mufti sekaligus guru ilmu fikih madzhab syafi’i di Makkah dan Madinah, atau disebut Haramain (dua tanah suci).

Berikut Terjemah Arti Bab Dzohir dan Muawwal dalam kitab Al Waraqat dengan dengan tulisan arab berharakat


Dzohir dan Muawwal - الظَّاهِر والمؤول


وَالظَّاهِر مَا احْتمل أَمريْن أَحدهمَا أظهر من الآخر

Dzohir adalah kata yang mengandung dua makna, salah satunya lebih jelas dari yang lain

ويؤول الظَّاهِر بِالدَّلِيلِ وَيُسمى الظَّاهِر بِالدَّلِيلِ

dan dzohir dapat ditakwil dengan dalil, dan dinamakan dzohir bid dalil (kata yang jelas sebab dalil)

penjelasan :

Lafadz dhahir adalah lafadz yang memiliki dua kemungkinan makna, dimana salah satunya lebih jelas dibanding yang lain. Seperti lafadz الْأَسَدِ dalam contoh: رَأَيْتُ اَلْيَوْمَ أَسَدًا (aku melihat singa hari ini). Lafadz ini tergolong dhahir yang menunjukkan arti hewan buas, karena makna hakikinya memungkinkan diartikan laki-laki pemberani, sebagai pengganti makna pertama.

Apabila lafadz tersebut diarahkan pada makna yang lain (makna kedua), maka lafadz tersebut dinamakan muawwal. Dan menta’wil harus menggunakan dalil, seperti ucapan pengarang, ”lafadz dhahir dapat dita’wil menggunakan dalil, dan disebut ‘dhahir bi ad-dalil”, sebagaimana lafadz ini juga bisa dinamakan muawwal. Termasuk contohnya firman Allah swt:

وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ

“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami)”
Lafadz أَيْدٍ secara dhahir adalah jamak dari kata يَدٍ (tangan). Namun hal ini muhal bagi Allah swt. Sehingga lafadz أَيْدٍ diarahkan pada arti قُوَّةٌ (kekuatan) dengan menggunakan dalil berupa kepastian akal.

Ta’wil secara bahasa artinya kembali. Dan secara istilah adalah mengarahkan lafadz dhahir pada kemungkinan makna yang marjuh (diungguli). Contoh seperti di atas.

Ta’wil berdasarkan sah – fasid-nya terbagi tiga macam;
1. Ta’wil Shahih, yakni ta’wil yang dilakukan berdasarkan dalil.
2. Ta’wil Fasid, yakni ta’wil yang dilakukan berdasarkan sesuatu yang disangka dalil oleh keyakinan penta’wil, padahal kenyataannya bukan dalil.
3. Ta’wil Bathil, yakni ta’wil yang dilakukan tanpa dalil.

Ta’wil berdasarkan jauh – dekatnya terbagi dua macam;
1. Qarib (dekat), yaitu ta’wil yang jelas maknanya dan hakikatnya dengan dalil atau penjelasan sederhana.
2. Ba’id (jauh), yaitu ta’wil yang tidak jelas maknanya hanya dengan dalil atau penjelasan sederhana, namun membutuhkan dalil yang lebih kuat dari dhahirnya 

Posting Komentar untuk "Terjemah Bab Dzohir dan Muawwal serta Penjelasannya - Kitab Al Waraqat"