Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terjemah Bait 18-20 tentang Hadits Mu’dhal dan Mudallas Dalam Kitab Al Baiquniyah beserta Penjelasannya

Terjemah Bait 18-20 tentang Hadits Mu’dhal dan Mudallas Dalam Kitab Al Baiquniyah beserta Penjelasannya
 Bait 18-20 tentang Hadits Mu’dhal dan Mudallas Kitab Al Baiquniyah

Kitab  البيقونية - Baiquniyah adalah salah satu kitab yang membahas ilmu ulumul Hadits. Manzhumah al-Baiquniyah (bahasa Arab: منظومة البيقونية‎) merupakan naskah kecil/saku (matan) pengantar ilmu hadis (musthalah hadits) yang berupa rangkaian bait-bait syair (nazham) yang memuat istilah dan hukum dasar seputar pembagian hadits dan macam-macamnya. pegarang kitab matan baiquni adalah Thaha bin Muhammad bin Futuh Al-Baiquni, seorang ahli hadits yang wafat sekitar tahun 1080 H (1669/1670 M).

Salah satu kitab yang disusun dengan sangat sederhana ini di dalamnya berisi syair yang terdiri dari 34 bait. Meskipun minim keterangan, namun hampir seluruh pembahasan mengenai ilmu hadis dibahas di dalamnya. Jumlah keseluruhan 32 macam pembahasan hadits diantaranya hadits shahih, hasan, dha’if, marfu', maqthu’, musnad, muttashil, musalsal, ‘aziz, masyhur, mu’an’an, mubham, ‘ali, nazil, mauquf, mursal, gharib, munqathi’, mu’dhal, mudallas, syadz, maqlub, fard, mu’allal, mudhtharib, mudraj, mudabbaj, muttafiq-muftariq, mu`talif-mukhtalif, munkar, matruk, dan maudhu’.

Kitab al-Mandzumah al-Baiquniyyah disusun oleh Thaha atau ‘Amr bin Muhammad bin Futuh al-Dimasyqi al-Syafi’i al-Baiquni. Beliau hidup sekitar tahun 1080 H. 

Karya al-Baiquni terbilang populer, hal ini dapat dilihat dari banyaknya ulama yang memberikan syarah atau penjelasan terhadap kitab tersebut. Seperti Ahmad bin Muhammad al-Hamwi (w. 1098 H) yang menuliskan syarahnya yang berjudul Talqih al-Fikr bi Syarh Manzumah al-Atsar, kemudian Muhammad bin Ahmad al-Badiri al-Dimyathi (w. 1140 H) yang menulis Syarh Mandzumah al-Baiquni, ada pula Hasan bin Ghali al-Azhari al-Jadawi (w. 1202 H) menulis kitab Syarh al-Mandzumah al-Baiquniyah. Tercatat puluhan ulama yang diketahui telah menuliskan syarah untuk kitab al-Mandzumah al-Baiquniyyah.

Pada bagian ini adalah Terjemah Bait 18-20 tentang Hadits Mu’dhal dan Mudallas Dalam Kitab Al Baiquniyah beserta Penjelasannya :

BAIT 18-20

وَالُمعْضَلُ السَاقِطُ مِنْهُ اثْنَانِ ۞ وَمَا أَتَى مُدَلَّسًا نَوْعَانِ

mu’dhol itu hadis yang gugur dua rawi, ....dan hadis mudallas itu dua macam

الأَوَّلُ الاسْقَاطُ لِلشَّــــيْخِ وَأَنْ ۞ يَنْقُلَ عَمَّنْ فَوْقَهُ بِعَنْ وَأَنْ

Pertama: gurunya gugur dengan.... penukilan di atasnya memakai (عَنْ) dan (أَنْ)

وَالثَّانِ لاَ يُسقطُهُ لَكِنْ يَصِــفْ ۞ أَوْصَافَهُ بِمَا بِهِ لاَ يَنْعَرِفْ

Kedua: gurunya tidak gugur tetapi menyifatinya..... dengan sifat yang tidak dikenal

Hadits Mu’dhal

Secara bahasa mu’dhal artinya rumit, seolah-olah muhadditsin memakai ungkapan itu karena hadits mu’dhal memang rumit disebabkan ada dua atau lebih perawi yang gugur secara berurutan. Jika tidak berurutan masuk kategori hadits munqathi’.

Hukum hadits mu’dhal adalah dha’if bahkan lebih dha’if daripada munqathi’.

Hadits Mudallas

Secara bahasa mudallas artinya gelap, seolah-olah disebabkan keadaan riwayat itu tertutupi. Mudahnya, hadits yang ada cacatnya tetapi oleh perawi memakai ungkapan tetentu untuk menyembunyikan cacatnya. Mudallas ada dua macam, yaitu:

Pertama: tadlis isnad (تَدْلِيسُ الْإِسْنَادِ), yaitu seorang perawi yang meriwayatkan dari gurunya dengan sighah (عَنْ) dan (أَنْ) untuk mengelabuhi orang seolah-olah dia mendengarnya langsung dari gurunya, padahal dia mendapatkannya dari orang lain. Jadi antara dia dan gurunya masih ada satu orang tapi dia ingin menyembunyikannya sehingga dalam riwayatnya memakai ungkapan “dari” atau “bahwa”. Ini tidak lain bentuk tadlis dari perawi mu’an’an yang sudah dibahas, dan jika bentuk tadlisnya (أَنْ) maka disebut (مُئَنْئَنْ). Bentuk tadlis ini amat dibenci muhadditsin hingga Syu’bah mengatakan, “Tadlis adalah teman dusta,” juga, “Sungguh aku berzina lebih aku sukai daripada aku melakukan tadlis.” Hukum hadits mudallas ini dha’if kecuali dengan memakai ungkapan yang jelas menunjukkan dengar seperti: aku mendengar (سَمِعْتُ) yang disebut shighah tasmi’ dan menceritakan kepadaku (حَدَّثَنَا) yang disebut shighah tahdits.

Kedua: tadlis syuyukh (تَدْلِيسُ الشُّيُوْخِ), yaitu perawi memang mendengar langsung dari gurunya tetapi ia menyembunyikan identitas gurunya dengan ungkapan tertentu sehingga tidak dikenal, seperti kunyahnya, nasabnya, atau sifatnya. Jenis tadlis ini lebih ringan dari yang pertama.

Tujuan tadlis ada banyak dan umumnya karena perawinya dha’if.

Posting Komentar untuk "Terjemah Bait 18-20 tentang Hadits Mu’dhal dan Mudallas Dalam Kitab Al Baiquniyah beserta Penjelasannya"